Sejarah Fakultas Hukum UGJ

Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon adalah Fakultas yang pertama dibuka dari semua Fakultas yang ada di Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati). Unswagati didirikan oleh Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati  pada tanggal 21 Desember 1960 dengan Akta Notaris Mas Djoko Mardejo No. 24 pada tanggal 16 Januari 1961. Pada saat itu Fakultas Hukum Unswagati hanya menyelenggarakan program pendidikan tinggi hukum sampai tingkat Sarjana Muda Lengkap (SmHk), selanjutnya mereka dapat meneruskan  tingkat Sarjana Lengkap di Fakultas Hukum UNPAD tanpa melalui tes.

Seiring dengan perjalanan waktu pada tahun 1972 Fakultas Hukum Unswagati mendapat status ”Terdaftar” dengan SK. Menteri P&K No.13/DPT/B/1972. Tahun 1979 menyelenggarakan program Sarjana Lengkap dengan 2 (dua) jurusan yaitu jurusan Hukum Pidana dan Hukum Keperdataan.

Tahun 1989 status akreditasi Fakultas Hukum Unswagati meningkat menjadi “Diakui” dengan SK. Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor.0823/-/1989 tanggal 16 Desember 1989. Tahun 1994 status Fakultas Hukum meningkat menjadi “ Disamakan “ dengan SK.Dirjen Dikti No.190/Dikti/Kep/ 1994. Tahun 1998 Fakultas Hukum Unswagati mendapat status akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional RI dengan peringkat “C” melalui SK.BAN No.001/ BAN-PT/ Ak- I /S.I/VIII/1998.Tahun 2003 status akreditasi Fakultas Hukum Unswagati meningkat melalui SK.BANNo.006/BAN-PT/Ak-VI/S.I/ IV/2003 dengan peringkat “B“. Kemudian status akreditasi peringkat “B“ juga telah diperoleh Fakultas Hukum Unswagati Cirebon melalui SK.BAN No. 016/BAN-PT/Ak-XI/VIII/2008 pada tanggal 03 Agustus 2008 dengan Program Studi Ilmu Hukum. Pada tahun 2014 Fakultas Hukum Unswagati berhasil mempertahankan peringkat “B” yang ditetapkan oleh Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 003/SK/BAN-PT/Akred/S/I/2014 tentang Nilai Dan Peringkat Akreditasi Program Studi Pada Program Sarjana tanggal 9 Januari 2014 dan meningkat menjadi “A” di tahun 2018 hingga sekarang

error: Content is protected !!