Cirebon, pada hari Senin, 26 Februari 2024, Bapak Dr. H. Harmono, SH.,MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon,menjadi nara sumber atau membawa materi Bimtek dengan tema “Pentingnya Ligalitas Usaha dan Marketing Produk Guna Mengembangkan UMKM di Desa Sampiran Kecamatan Talun”.
Seminar UMKM dimulai pukul 09.00 WIB. Bersama , Bapak Dr. H. Harmono, SH.,MH, Bapak Sujito sebagai Kuwu Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, dalam sambutanya beliau memaparkan bahwa “semoga dengan adanya acara seminar ini dapat memajukan usaha-usaha para warga desa Sampiran khususnya dan dapat mengharumkan nama desa dari segi UMKM”.
Lewat seminar ini, para pelaku UMKM di Desa Sampiran khususnya yang mayoritas warganya adalah pelaku UMKM mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai pemahaman sertifikasi halal dan pengembangan inovasi dalam segi penjualan agar dapat naik kelas.di acara seminar ini berharap dengan adanya acara ini dapat menjadi bekal untuk pelaku bisnis di desa Sampiran dan menjadikan motivasi untuk pelaku agar lebih bersemangat lagi dalam meningkatkan usaha mereka.
Disamping ada acara seminar UMKM dilanjutkan penanda tangan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon Dengan Desa Sampiran Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon tentang ‘Implementasi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat serta bantuan Hukum sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Maksud dan tujuan Kerjasama ini adalah untuk memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan, serta saling membantu antar pihak dalam melaksanakan kegitan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.